Alur Pengajuan KI
Dosen mengusulkan KI melalui SIKI, Sentra KI memverifikasi kelengkapan, usulan yang disetujui diajukan ke DJKI, dan sertifikat yang terbit dapat diunduh dosen melalui akun masing-masing.
- 1Login SIKIDosen login dengan akun dari admin (NIDN/NUPTK)
- 2Isi UsulanDetail karya, pencipta + KTP, dan lampiran dokumen
- 3Verifikasi Sentra KIPemeriksaan kelengkapan; revisi bila diperlukan
- 4Pengajuan ke DJKIAdmin mencatat no. permohonan & kode tagihan
- 5Pembayaran PNBPPembayaran melalui kode tagihan (SIMPAKI)
- 6Sertifikat TerbitSertifikat dapat diunduh di akun dosen
Jenis Layanan
Hak Cipta
Hak eksklusif pencipta atas karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, misalnya buku, modul, program komputer, video, poster, lagu.
Paten
Hak eksklusif atas invensi di bidang teknologi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Pelindungan 20 t…
Paten Sederhana
Pelindungan untuk invensi berupa produk/alat baru atau pengembangan yang memiliki kegunaan praktis. Pelindungan 10 tahun.
Merek
Tanda berupa logo, nama, kata, huruf, angka atau kombinasinya untuk membedakan barang/jasa. Pelindungan 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Desain Industri
Kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis/warna yang memberi kesan estetis pada produk. Pelindungan 10 tahun.
Indikasi Geografis
Tanda asal suatu barang/produk yang karakteristiknya dipengaruhi faktor geografis (alam dan/atau manusia).
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Kreasi rancangan peletakan tiga dimensi elemen sirkuit terpadu.
Rahasia Dagang
Informasi di bidang teknologi/bisnis yang tidak diketahui umum dan bernilai ekonomi. Pencatatan dilakukan untuk lisensi.
KI Komunal
Ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis milik komunitas.
* Tarif adalah estimasi PNBP dan dapat berubah sesuai peraturan yang berlaku.